Pergoki Pelaku Curi Motor, Anggota Polda Lampung Tewas Ditembak Begal

1 Min Read
Crowd of people outside the Ruang Forensik at Bhayangkara Hospital Bandar Lampung as a gray ambulance with red emergency lights arrives.
Suasana instalasi forensik RS Bhayangkara Polda Lampung saat autopsi Brigpol Arya Supena, anggota Ditintelkam Polda Lampung, yang tewas ditembak pelaku curanmor. (Foto: Dok. Istimewa)
[wp_claps_applause]

hakey.dabtive.com/-Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi aparat kepolisian yang dikabarkan berhasil menangkap maling motor yang menembak anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena (32). 

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Bahroni alias Roni (23), setelah beberapa hari melakukan pengejaran usai Arya Supena tewas tertembak, pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Proses penangkapan pelaku penembakan terhadap Arya sempat diunggah akun Instagram resmi @subdit3.jatanraslpg, pada hari yang sama. 

“Bravo resmob Polda Lampung dan Ditintelkam Polda Lampung tuntas sudah,” tulis postingan tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, dua pelaku yang berhasil ditangkap, yakni HAM dan RON.

“Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni, di Lampung Timur dan daerah Pesawaran untuk RON,” ucapnya dilansir ANTARA, Jumat (15/5/2026).

Kapolda mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 458 UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 479 dan pasal 477 KUHP.

“Tersangka mendapat ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” katanya.

Share This Article
Leave a Comment